About

Tuesday 14 March 2017

ARTIKEL TENTANG NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)

Halo baru ! 
Btw, ini artikel tentang napza yang pernah dikasih sama pak Sukanata guru biologi. Tiap kali ada pelajaran biologi, warga kelas XI MIPA 1 pasti deg degan.Karena pak biologi suka nunjuk2 secara tiba-tiba. Ditambah lagi misal klo ada yang emang ga belajar malemnya , jadi ga tau apa apa kan ketika dipanggil kedepan. Nah disitulah warga mulai bekerjasama untuk ikut membantu.. #eaaaa.
wkwkwkw tapi karena kebiasaan ini, tiap kali ada pelajaran biologi mau gak mau ya harus baca dan belajar malemnya biar gak takut klo ditunjuk kedepan kelas. Mana lagi bapak biologi selalu nanya hal yang diluar dugaan. WKWKWK

Sebenrnya banyak banget artikel napza yang udah berhasil tak buat ya. Karena byk request dri temen-temen jadi gue bikin byk versi untuk bikinin mereka lah. walau dikit2 juga nyomot dri google ya kan sebagai referensi aja. Tapi asik juga. Tapi ini versi napza yg udh gw kumpul atas nama gw sendiri. 

LANJOTTTT. 

wah. gambarnya ga keliatan. Ini padahal gw copas dari format word loh. Atau ini link nya kalau mau liat full versi:


NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif )

    A.    Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

    1.      Narkotika
Narkotika (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baiksintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
 




    b.      Macam – macam narkotika

Narkotika Golongan I :
 Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
 











 Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyaipotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).

 














Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
 











    c.       Jenis-jenis narkotika

1.     Ganja
Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
 














2.       Kokain
Tanaman coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis. Pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah.
 

















3.     Sedativa – hipnotika
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, sepertpil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
 













4.     Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
 











Senyawa alkaloid dalam opium:

1.     Morfin
           Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

2. Heroin
            Senyawa turunan (hasil sintesis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria.

  3.  Kodein
            Merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri.







      2.      Psikotropika
            Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.

       b.      Macam-macam psikotropika

·  Psikotropika golongan : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
 










·   Psikotropika golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.( Contoh: amfetamin, metilfenidat atau ritalin)

 









·  Psikotropika golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).

 



















·    Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh: diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip,morfin, barbiturat dan Dum, MG).













      c.       Jenis-jenis psikotropika
                  ·         Barbiturat
digunakan secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab. Barbiturat dapat menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental.
Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin.

Hasil sintesis dari amfetamin
·         Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.

·         Sabu-sabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.

    3.      Zat Adiktif
            Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. 












B.    Macam-macam zat adiktif

1. Rokok
            Asap rokok mengandung sekitar 4.000 komponen yang berbahaya. Setiap senyawa toksik dalam asap rokok menimbulkan akibat yang berbeda. Tiga komponen toksik utama dalam asap rokok yaitu :
v  karbon monoksida
v  Nikotin
v  Tar













                       2. Alkohol dan Minuman keras
            Alkohol digunakan dalam pembiusan secara luas dan tertua di dunia. Salah satu penggunaan alkohol lainnya adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.Jika dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek seperti merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaa terhambat, dan menjadi lebih emosional. Akibat dari gejala ini muncul gangguan pada fungsi fisik hingga motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik, dan bias sampai tidak sadarkan diri.
 















C.    Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi  tiga golongan, yaitu :

1.           Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.





2.           Golongan Stimulan(Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain
3.           Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin.
 












D.    Tiga tingkat pencegahan penyalahgunaan narkoba
    1.      Pencegahan Primer
Pencegahan primer adalah upaya pencegahan agar orang sehat tidak terlibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
    2.      Pencegahan Sekunder
Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (terapi).
     3.       Pencegahan Tersier
Pencegahan tersier adalah upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan.

E.    Pendidikan Pencegahan Napza bagi Anak Remaja
Pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari pendidikan umum, sebagai upaya jangka panjang untuk membina generasi muda. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada sekelompok individu atau kelompok masayarakat umumnya anak dan remaja yang mempunyai risiko tinggi untuk mencegah, mengurangi, dan menghentikan pemakaian narkoba. Pendidikan pencegahan adalah upaya jangka panjang. Upaya itu perlu dilakukan sedini mungkin, mulai dari anak SD hingga SMA, bahkan usia balitapun perlu mendapatkan pendidikan ini.
Berikut beberapa jenis pendidikan pencegahan:

1.      Pendekatan informatif
Pendekatan informatif sering kali menjadi bobot terbesar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di negara kita, dengan sasaran utamanya adalah remaja. Upaya itu dilakukan dengan asumsi bahwa remaja tidak mengetahui bahayanya. Oleh karena itu mereka perlu diberi informasi tentang bahayanya.

2.      Pendekatan afektif
Pendekatan afektif didasarkan pada teori perkembangan kepribadian yang menyatakan bahwa pemakaina narkoba pada remaja adalah bagian dari perilaku remaja, sebagai tanda keinginan mereka untuk mandiri. Pendekatan ini tidak menekankan pada penyalahgunaan narkoba, tetapi lebih pada kebutuhan mental emosionalnya, sehingga dapat mengurangi alasan mengurangi pemakaian narkoba.



3.      Pendidikan yang berorientasi pada penawaran
Anak perlu memahami dan terampil menghadapi kemungkinan penawaran narkoba, karena penyalahgunaan selalu diawali penggunaan pertama kali, sebagai pemakai coba-coba, didorong keingintahuan, atau keinginan untuk mencoba. Oleh karena itu, anak perlu dilatih agar terampil menolak tawaran pemakaian dan peredaran narkoba.

    4.      Kegiatan alternatif
Anak remaja sangat rentan sekali mengikuti kebiasaan yang dilakukan oleh teman-temannya. Mereka cenderung lebih suka meniru apa saja yang sedang menjadi tren atau apa saja yang dilakukan oleh temannya. Dengan memberi kegiatan alternatif untuk mengganti tindakan negatif atau pemakaian narkoba perilaku remaja bisa menjadi lebih positif. Kegiatan ini dapat berupa memberikan kegiatan yang cocok dengan kebutuhan remaja, memberi kesempatan agar remaja mengembangkan kegiatannya, serta mendorong remaja untuk selalu berpartsipasi pada kegiatan yang telah ada sperti melaksanak ibadah, organisasi dan lain-lain.

            Seperti kita ketahui kaum remaja adalah generasi penerus bangsa, bagaimana jadi jika penerus bangsa sudah rusak oleh penyalahgunaan narkoba tentunya akan membawa dampak yang berkepanjangan, seperti rantai sambung menyambung tak akan pernah putus jika sambungannya itu tidak dilepaskan, begitu juga halnya penyalahgunaan narkoba.
            Pendidikan atau seminar bagi kaum remaja mengenai bahaya narkoba perlu ditingkatkan disekolah maupun dilingkungan masyarakat gunanya untuk memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba dimasa yang akan datang. Karena kaum remaja objek vital yang menjadi konsumen penyalahgunaan narkoba.

1 komentar:

  1. Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK

    ReplyDelete