Halo baru !
Btw, ini artikel tentang napza yang pernah dikasih sama pak Sukanata guru biologi. Tiap kali ada pelajaran biologi, warga kelas XI MIPA 1 pasti deg degan.Karena pak biologi suka nunjuk2 secara tiba-tiba. Ditambah lagi misal klo ada yang emang ga belajar malemnya , jadi ga tau apa apa kan ketika dipanggil kedepan. Nah disitulah warga mulai bekerjasama untuk ikut membantu.. #eaaaa.
wkwkwkw tapi karena kebiasaan ini, tiap kali ada pelajaran biologi mau gak mau ya harus baca dan belajar malemnya biar gak takut klo ditunjuk kedepan kelas. Mana lagi bapak biologi selalu nanya hal yang diluar dugaan. WKWKWK
Sebenrnya banyak banget artikel napza yang udah berhasil tak buat ya. Karena byk request dri temen-temen jadi gue bikin byk versi untuk bikinin mereka lah. walau dikit2 juga nyomot dri google ya kan sebagai referensi aja. Tapi asik juga. Tapi ini versi napza yg udh gw kumpul atas nama gw sendiri.
LANJOTTTT.
wah. gambarnya ga keliatan. Ini padahal gw copas dari format word loh. Atau ini link nya kalau mau liat full versi:
NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif )
A. Narkotika, Psikotropika, dan Zat
Adiktif
1. Narkotika
Narkotika (Menurut
Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika) adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baiksintetis
maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
b. Macam – macam narkotika
•Narkotika
Golongan I :
Narkotika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk
terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan,
(Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
• Narkotika
Golongan II :
Narkotika
yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat
digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyaipotensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
•Narkotika
Golongan III :
Narkotika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan (Contoh : kodein).
c. Jenis-jenis narkotika
1.
Ganja
Ganja dapat digunakan untuk bahan
obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia
delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu
dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
2.
Kokain
Tanaman coca (Erythroxylon coca)
yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang
mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa
turunan yang sejenis. Pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi
gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan
muntah.
3.
Sedativa – hipnotika
Beberapa macam obat dalam dunia
kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai
zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis
kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah,
mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
4.
Opium
Opium merupakan narkotika dari
golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin,
heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper
sommiverum.
Senyawa alkaloid dalam opium:
1.
Morfin
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Heroin
Senyawa
turunan (hasil sintesis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Heroin
biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Heroin dapat menimbulkan
rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria.
3. Kodein
Merupakan
senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri
lebih lemah, demikian pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah. Kodein
biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri.
2. Psikotropika
Psikotropika menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik
alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif
pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki
sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada
aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.
b. Macam-macam psikotropika
· Psikotropika
golongan I : Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi
serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh
: ekstasi, shabu, LSD)
· Psikotropika
golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu
pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.(
Contoh: amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
· Psikotropika
golongan III : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan
(Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
· Psikotropika
golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
(Contoh: diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide,
nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip,morfin, barbiturat dan Dum, MG).
c. Jenis-jenis psikotropika
· Barbiturat
digunakan
secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat
mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab. Barbiturat dapat
menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental.
Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin.
Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin.
Hasil
sintesis dari amfetamin
·
Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.
·
Sabu-sabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula
atau bumbu penyedap masakan. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat
terhadap syaraf. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius
itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau
bahkan kematian.
3. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif
yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi
serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek
ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi
efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
B. Macam-macam zat adiktif
1. Rokok
Asap rokok mengandung sekitar 4.000
komponen yang berbahaya. Setiap senyawa toksik dalam asap rokok menimbulkan
akibat yang berbeda. Tiga komponen toksik utama dalam asap rokok yaitu :
v karbon monoksida
v Nikotin
v Tar
2. Alkohol dan Minuman keras
Alkohol digunakan dalam pembiusan
secara luas dan tertua di dunia. Salah satu penggunaan alkohol lainnya adalah
untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.Jika dikonsumsi
berlebihan, akan muncul efek seperti merasa lebih bebas lagi mengekspresikan
diri, tanpa ada perasaa terhambat, dan menjadi lebih emosional. Akibat dari
gejala ini muncul gangguan pada fungsi fisik hingga motorik, yaitu bicara
cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik, dan bias
sampai tidak sadarkan diri.
C. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA
dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1.
Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan
bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk
Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot
tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2.
Golongan Stimulan(Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan
bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu,
esktasi), Kafein, Kokain
3.
Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya
pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini
tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja),
LSD, Mescalin.
D. Tiga tingkat pencegahan penyalahgunaan narkoba
1. Pencegahan Primer
Pencegahan
primer adalah upaya pencegahan agar orang sehat tidak terlibat penyalahgunaan
zat adiktif dan psikotropika.
2. Pencegahan Sekunder
Pencegahan
sekunder adalah upaya pencegahan pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (terapi).
3. Pencegahan Tersier
Pencegahan
tersier adalah upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan.
E. Pendidikan Pencegahan Napza bagi Anak
Remaja
Pendidikan pencegahan penyalahgunaan
narkoba merupakan bagian dari pendidikan umum, sebagai upaya jangka panjang
untuk membina generasi muda. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang
ditujukan kepada sekelompok individu atau kelompok masayarakat umumnya anak dan
remaja yang mempunyai risiko tinggi untuk mencegah, mengurangi, dan
menghentikan pemakaian narkoba. Pendidikan pencegahan adalah upaya jangka
panjang. Upaya itu perlu dilakukan sedini mungkin, mulai dari anak SD hingga
SMA, bahkan usia balitapun perlu mendapatkan pendidikan ini.
Berikut beberapa jenis pendidikan pencegahan:
1. Pendekatan informatif
Pendekatan informatif sering kali menjadi bobot terbesar
upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di negara kita, dengan sasaran utamanya
adalah remaja. Upaya itu dilakukan dengan asumsi bahwa remaja tidak mengetahui
bahayanya. Oleh karena itu mereka perlu diberi informasi tentang bahayanya.
2. Pendekatan afektif
Pendekatan afektif didasarkan pada teori perkembangan
kepribadian yang menyatakan bahwa pemakaina narkoba pada remaja adalah bagian
dari perilaku remaja, sebagai tanda keinginan mereka untuk mandiri. Pendekatan
ini tidak menekankan pada penyalahgunaan narkoba, tetapi lebih pada kebutuhan
mental emosionalnya, sehingga dapat mengurangi alasan mengurangi pemakaian
narkoba.
3. Pendidikan yang berorientasi pada
penawaran
Anak perlu memahami dan terampil menghadapi kemungkinan
penawaran narkoba, karena penyalahgunaan selalu diawali penggunaan pertama
kali, sebagai pemakai coba-coba, didorong keingintahuan, atau keinginan untuk
mencoba. Oleh karena itu, anak perlu dilatih agar terampil menolak tawaran
pemakaian dan peredaran narkoba.
4. Kegiatan alternatif
Anak remaja sangat rentan sekali mengikuti kebiasaan yang
dilakukan oleh teman-temannya. Mereka cenderung lebih suka meniru apa saja yang
sedang menjadi tren atau apa saja yang dilakukan oleh temannya. Dengan memberi
kegiatan alternatif untuk mengganti tindakan negatif atau pemakaian narkoba
perilaku remaja bisa menjadi lebih positif. Kegiatan ini dapat berupa
memberikan kegiatan yang cocok dengan kebutuhan remaja, memberi kesempatan agar
remaja mengembangkan kegiatannya, serta mendorong remaja untuk selalu berpartsipasi
pada kegiatan yang telah ada sperti melaksanak ibadah, organisasi dan
lain-lain.
Seperti kita ketahui kaum remaja
adalah generasi penerus bangsa, bagaimana jadi jika penerus bangsa sudah rusak
oleh penyalahgunaan narkoba tentunya akan membawa dampak yang berkepanjangan,
seperti rantai sambung menyambung tak akan pernah putus jika sambungannya itu
tidak dilepaskan, begitu juga halnya penyalahgunaan narkoba.
Pendidikan atau seminar bagi kaum
remaja mengenai bahaya narkoba perlu ditingkatkan disekolah maupun dilingkungan
masyarakat gunanya untuk memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba dimasa
yang akan datang. Karena kaum remaja objek vital yang menjadi konsumen
penyalahgunaan narkoba.
Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download Now
ReplyDelete>>>>> Download Full
Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Artikel Tentang Napza (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Aditif) ~ Anugrah Dwi Kusuma Timeline >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK