BISA DI DOWNLOAD DI : sini
Pelestarian Bahasa
Indonesia di Era Digital
(Oleh : Desak Anugrah Dwi Kusuma)
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak
bisa hidup sendirian. Tiap individu pasti memiliki hubungan dengan individu
lain. Hubungan tersebut tercipta karena adanya komunikasi. Menurut KBBI,
komunikasi adalah pengiriman dan pemerimaan pesan atau berita antara dua orang
atau lebih, sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Untuk bisa hidup
bersama-sama diperlukan komunikasi antar individu, baik lewat kata maupun
gerakan. Komunikasi juga merupakan awal dari adanya interaksi.
Pada awalnya, manusia purba menggunakan
asap, bunyi-bunyian maupun bahasa purba sebagai media berkomunikasi kepada sesama.
Seiring berjalannya waktu, terciptalah bahasa modern yang kemudian digunakan
oleh manusia modern. Ini membuktikan bahwa bahasa berubah sepanjang waktu dan
dapat berevolusi bersamaan dengan perkembangan jaman. Evolusi bahasa akan terus
terjadi, seperti halnya bahasa Melayu yang telah berevolusi menjadi bahasa
Indonesia hingga dipergunakan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia berasal dari rumpun
bahasa Melayu yakni Melayu Riau dari abad ke-19. Bahasa Melayu sendiri telah
dipakai sebagai lingua franca selama
berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan Nusantara. Dalam perkembangannya,
bahasa Melayu di Indonesia mulai mengalami perubahan sejak dipergunakan sebagai
bahasa kerja masa kolonial dan berbagai proses pembakuan pada abad ke-20. Hal
ini menyebabkan bahasa Indonesia berbeda dari varian bahasa Melayu yang
digunakan di Riau.
Bahasa dapat mempersatukan orang dari
berbagai kalangan. Seperti halnya pemikiran pemuda-pemudi Indonesia di jaman
kolonial. Mereka yang berasal dari daerah-daerah berbeda di seluruh Indonesia
berkumpul menjadi satu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Pentingnya peranan bahasa itu bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda
yang berbunyi, “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, bahasa Indonesia”. Ikrar inilah yang menjadi cikal bakal penamaan
“Bahasa Indonesia”. Kemudian, penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
di Indonesia diresmikan seiring dengan berlakunya konstitusi Indonesia,
tepatnya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Sejak saat itulah Bahasa
Indonesia digunakan di seluruh Nusantara sebagai bahasa resmi pemerintahan,
bahasa pengantar di dunia pendidikan dan sebagai bahasa kedua setelah bahasa
ibu.
Lambat laun, bangsa Indonesia hidup di
dalam era digital yang semua aktivitasnya tidak dapat dipisahkan dengan
teknologi. Era ini telah memengaruhi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Fenomena
yang terjadi sehubungan dengan era digital adalah lunturnya kebanggaan
berbahasa Indonesia pada sebagian besar warga oleh rasa menghargai bahasa asing
yang berlebihan. Digitalisasi menyebabkan semua orang dapat bertukar informasi
dengan bahasa apapun dalam hitungan detik. Sehingga, di era ini banyak sekali
bahasa asing yang diserap menjadi bahasa Indonesia, khususnya bahasa Inggris.
Hal ini dikarenakan oleh keluwesan Bahasa Indonesia yang akan terus berkembang
mengikuti pengaruh jaman. Bahkan sebagian besar remaja Indonesia larut ke dalam
penggunaan bahasa Indonesia campuran bahasa Inggris, seperti “please, deh”, “what’s up, sobat” dan masih banyak lagi. Hal ini tentu sangat
merugikan perkembangan dan pembakuan bahasa Indonesia.
Karena fenomena inilah, masyarakat Indonesia
harus berupaya dalam melestarikan bahasanya. Hingga kini, bahasa Indonesia
telah menjadi perisai pemersatu bangsa sebagai sarana komunikasi efektif,
berdampingan dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara. Kita harus menjunjung
bahasa Indonesia di samping bendera dan lambang negara kita. Para penuturnya
harus membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain
yang tidak diperlukan. Pemakaian bahasa Indonesia harus pula menjadi ciri dari
keberadaan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan bangsa lain. Oleh karena itu, kita wajib menjunjung tinggi
bahasa persatuan dengan menggunakannya secara baik dan benar. Penggunaan bahasa
yang baik artinya menyesuaikan dengan situasi kondisi, sedangkan penggunaan
bahasa yang benar artinya sesuai dengan tata cara dan kaidahnya.
Demi mengikuti perkembangan era digital, semua
orang harus mampu membuka diri untuk dapat berkomunikasi dengan orang-orang di
seluruh dunia. Rasa bangga akan penggunaan bahasa Indonesia seakan hilang
setelah kebanyakan orang tergerus arus global. Banyak orang Indonesia belajar
dan menguasai bahasa asing dengan baik, tetapi penggunaan bahasa Indonesia
hanya sebatas apa adanya. Bahkan ada yang merasa dirinya lebih pandai daripada
yang lain karena telah menguasa bahasa asin dengan fasih walaupun penguasaan
bahasa Indonesia kurang sempurna. Disamping itu, penggunaan bahasa asing
dijadikan ‘taraf gengsi’ bagi kebanyakan selebriti tanah air ketika tampil di
televisi. Sikap tersebut menunjukkan pesimistis, menganggap rendah, dan tidak
percaya dengan kemampuan bahasa Indonesia di dalam mengungkapkan pikiran dan
perasaannya secara lengkap, jelas dan sempurna.
Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus bangga
dan percaya diri terhadap bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan
nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Kebanggaan itu diwujudkan dengan kesadaran
untuk menggunakan bahasa Indonesia di dalam berbagai kesempatan. Selalu
berusaha untuk tetap menggunakan kosakata bahasa Indonesia dan tidak mudah
menggunakan bahasa asing, terlebih apabila bahasa itu telah ada padanannya di
dalam bahasa Indonesia. Atas dasar kebanggaan itu, bahasa Indonesia kita
pelihara dan kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Di dalam melestarikan bahasa Indonesia,
dibutuhkan upaya pembinaan serta pengembangan yang tepat. Pembinaan bahasa
Indonesia dapat dilakukan dengan cara memperdalam pengetahuan dan wawasan
tentang bahasa Indonesia serta meningkatkan sikap positif terhadapnya. Sikap
positif dapat dituangkan dengan tetap menjaga eksistensi bahasa Indonesia dalam
forum resmi. Sebagai contohnya di dalam kelas. Guru harus mengingatkan anak
didiknya untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sehubungan
dengan proses belajar mengajar yang bersifat resmi. Sikap positif juga dapat
dilakukan dengan mengadakan kompetisi-kompetisi sastra, sehingga semua orang
dapat berpartisipasi menghasilkan karya sastra. Pengetahuan tentang struktur
atau kaidah bahasa dan pengetahuan tentang berbagai ragam bahasa di dalam
berbagai jenis situasi juga sangat diperlukan untuk mewujudkan peningkatan
semangat serta mutu dalam berbahasa Indonesia.
Di era digital, pengembangan bahasa
Indonesia dapat dilakukan secara luas melalui media internet. Sebagian besar
penduduk Indonesia memiliki telepon pintar, laptop dan juga jaringan internet.
Oleh karena itu, anak-anak jaman sekarang bisa dengan mudah mencari informasi
apapun melalui internet. Itu artinya, upaya pengembangan bahasa Indonesia yang
baik dan benar sangat efektif jika dilakukan melalui media internet dalam
bentuk bimbingan online.
Menurut survei APJII tahun 2016, konten
media sosial yang paling sering dikunjungi pengguna internet Indonesia adalah
Facebook, Instagram dan Youtube. Situs-situs inilah yang seharusnya dapat
dimanfaatkan sebagai tempat bimbingan online bahasa Indonesia. Bentuk bimbingan
online idealnya dibuat semenarik mungkin, bukan hanya dalam bentuk tulisan,
tetapi juga dalam bentuk gambar maupun gambar bergerak (video). Seperti halnya
di Youtube, pengajar atau tentor dari berbagai negara dapat memposting video
edukasinya, sehingga dapat ditonton oleh semua pengguna internet secara gratis.
Lalu, netizen yang merasa terbantu akan membagikan video tersebut kepada
teman-temannya melalui media sosial seperti Facebook. Sehingga, video dapat
ditonton oleh sekian juta mata di seluruh dunia dan berguna bagi semua orang.
Secara teknis, guru pengajar bahasa Indonesia
juga seharusnya memposting video atau gambar edukasi khusus pembelajaran bahasa
Indonesia yang baik dan benar seperti halnya memuat struktur dan kaidah
kebahasaan, penggunaan “di-, ke-, dari”, dan semua materi yang terkait dengan
pelajaran bahasa Indonesia. Selanjutnya, video atau gambar tersebut akan
dibagikan secara bertahap ke Facebook atau media sosial lainnya oleh pengakses
yang merasa terbantu, sehingga banyak orang dari berbagai kalangan dapat
menonton maupun membacanya. Berbeda dengan siaran televisi yang jadwalnya sudah
ditentukan, bimbingan online ini dapat diakses kapan dan dimana saja asalkan
terdapat jaringan internet atau sudah mengunduh kontennya.
Disamping bimbingan online, pengembangan
bahasa Indonesia juga dapat dilakukan melalui siaran televisi. Secara ideal,
semua stasiun televisi di Indonesia seharusnya memiliki siaran khusus bina
bahasa Indonesia yang berdurasi minimal 30 menit. Selama 24 jam, apa salahnya
jika menyisihkan waktu selama 30 menit untuk mengisi program yang pada dasarnya
demi kelestarian bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia. Walau jadwalnya
diatur dan tidak dapat diakses secara bebas seperti bimbingan melalui internet,
televisi masih berada di posisi pertama sebagai media elektronik yang paling
banyak digunakan. Itulah mengapa, pengembangan demi melestarikan bahasa
Indonesia juga efektif jika dilestarikan melalui siaran televisi.
Pelestarian bahasa Indonesia senantiasa
memerlukan pembinaan serta pengembangan bahasa. Bimbingan online dan siaran
bina bahasa di televisi merupakan wujud pengembangan bahasa Indonesia yang
paling efektif di era digital. Bahasa Indonesia akan tetap terjaga
kelestariannya jika upaya-upaya pembinaan serta pengembangannya dapat
terlaksana secara efektif dan menyesuaikan perkembangan jaman. Selain itu, kelestarian
bahasa Indonesia tergantung pada masyarakat Indonesia sendiri. Tiap individu
menentukan sikap bahasa, sehingga peningkatan sikap kesetiaan bahasa, sikap
kebanggaan bahasa, dan sikap kesadaran akan kaidah bahasa tergantung penggunanya.
Dan yang terpenting adalah kesadaran akan hakikat bahasa yakni, sebagai sarana
komunikasi yang memerlukan kejelasan maksud dan kesantunan di dalam
penyampaiannya.
0 komentar:
Post a Comment