About

Wednesday 26 December 2018

Essay tentang Bahasa Indonesia (Pelestarian Bahasa Indonesia di Era Digital)


BISA DI DOWNLOAD DI : sini
Pelestarian Bahasa Indonesia di Era Digital
(Oleh : Desak Anugrah Dwi Kusuma)
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian. Tiap individu pasti memiliki hubungan dengan individu lain. Hubungan tersebut tercipta karena adanya komunikasi. Menurut KBBI, komunikasi adalah pengiriman dan pemerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih, sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Untuk bisa hidup bersama-sama diperlukan komunikasi antar individu, baik lewat kata maupun gerakan. Komunikasi juga merupakan awal dari adanya interaksi.
Pada awalnya, manusia purba menggunakan asap, bunyi-bunyian maupun bahasa purba sebagai media berkomunikasi kepada sesama. Seiring berjalannya waktu, terciptalah bahasa modern yang kemudian digunakan oleh manusia modern. Ini membuktikan bahwa bahasa berubah sepanjang waktu dan dapat berevolusi bersamaan dengan perkembangan jaman. Evolusi bahasa akan terus terjadi, seperti halnya bahasa Melayu yang telah berevolusi menjadi bahasa Indonesia hingga dipergunakan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yakni Melayu Riau dari abad ke-19. Bahasa Melayu sendiri telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan Nusantara. Dalam perkembangannya, bahasa Melayu di Indonesia mulai mengalami perubahan sejak dipergunakan sebagai bahasa kerja masa kolonial dan berbagai proses pembakuan pada abad ke-20. Hal ini menyebabkan bahasa Indonesia berbeda dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau.
Bahasa dapat mempersatukan orang dari berbagai kalangan. Seperti halnya pemikiran pemuda-pemudi Indonesia di jaman kolonial. Mereka yang berasal dari daerah-daerah berbeda di seluruh Indonesia berkumpul menjadi satu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pentingnya peranan bahasa itu bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Ikrar inilah yang menjadi cikal bakal penamaan “Bahasa Indonesia”. Kemudian, penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia diresmikan seiring dengan berlakunya konstitusi Indonesia, tepatnya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Sejak saat itulah Bahasa Indonesia digunakan di seluruh Nusantara sebagai bahasa resmi pemerintahan, bahasa pengantar di dunia pendidikan dan sebagai bahasa kedua setelah bahasa ibu.
Lambat laun, bangsa Indonesia hidup di dalam era digital yang semua aktivitasnya tidak dapat dipisahkan dengan teknologi. Era ini telah memengaruhi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Fenomena yang terjadi sehubungan dengan era digital adalah lunturnya kebanggaan berbahasa Indonesia pada sebagian besar warga oleh rasa menghargai bahasa asing yang berlebihan. Digitalisasi menyebabkan semua orang dapat bertukar informasi dengan bahasa apapun dalam hitungan detik. Sehingga, di era ini banyak sekali bahasa asing yang diserap menjadi bahasa Indonesia, khususnya bahasa Inggris. Hal ini dikarenakan oleh keluwesan Bahasa Indonesia yang akan terus berkembang mengikuti pengaruh jaman. Bahkan sebagian besar remaja Indonesia larut ke dalam penggunaan bahasa Indonesia campuran bahasa Inggris, seperti “please, deh”, “what’s up, sobat” dan masih banyak lagi. Hal ini tentu sangat merugikan perkembangan dan pembakuan bahasa Indonesia.
Karena fenomena inilah, masyarakat Indonesia harus berupaya dalam melestarikan bahasanya. Hingga kini, bahasa Indonesia telah menjadi perisai pemersatu bangsa sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara. Kita harus menjunjung bahasa Indonesia di samping bendera dan lambang negara kita. Para penuturnya harus membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain yang tidak diperlukan. Pemakaian bahasa Indonesia harus pula menjadi ciri dari keberadaan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan bangsa lain.  Oleh karena itu, kita wajib menjunjung tinggi bahasa persatuan dengan menggunakannya secara baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya menyesuaikan dengan situasi kondisi, sedangkan penggunaan bahasa yang benar artinya sesuai dengan tata cara dan kaidahnya.
Demi mengikuti perkembangan era digital, semua orang harus mampu membuka diri untuk dapat berkomunikasi dengan orang-orang di seluruh dunia. Rasa bangga akan penggunaan bahasa Indonesia seakan hilang setelah kebanyakan orang tergerus arus global. Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik, tetapi penggunaan bahasa Indonesia hanya sebatas apa adanya. Bahkan ada yang merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasa bahasa asin dengan fasih walaupun penguasaan bahasa Indonesia kurang sempurna. Disamping itu, penggunaan bahasa asing dijadikan ‘taraf gengsi’ bagi kebanyakan selebriti tanah air ketika tampil di televisi. Sikap tersebut menunjukkan pesimistis, menganggap rendah, dan tidak percaya dengan kemampuan bahasa Indonesia di dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya secara lengkap, jelas dan sempurna.  
Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus bangga dan percaya diri terhadap bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Kebanggaan itu diwujudkan dengan kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia di dalam berbagai kesempatan. Selalu berusaha untuk tetap menggunakan kosakata bahasa Indonesia dan tidak mudah menggunakan bahasa asing, terlebih apabila bahasa itu telah ada padanannya di dalam bahasa Indonesia. Atas dasar kebanggaan itu, bahasa Indonesia kita pelihara dan kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Di dalam melestarikan bahasa Indonesia, dibutuhkan upaya pembinaan serta pengembangan yang tepat. Pembinaan bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan cara memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang bahasa Indonesia serta meningkatkan sikap positif terhadapnya. Sikap positif dapat dituangkan dengan tetap menjaga eksistensi bahasa Indonesia dalam forum resmi. Sebagai contohnya di dalam kelas. Guru harus mengingatkan anak didiknya untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sehubungan dengan proses belajar mengajar yang bersifat resmi. Sikap positif juga dapat dilakukan dengan mengadakan kompetisi-kompetisi sastra, sehingga semua orang dapat berpartisipasi menghasilkan karya sastra. Pengetahuan tentang struktur atau kaidah bahasa dan pengetahuan tentang berbagai ragam bahasa di dalam berbagai jenis situasi juga sangat diperlukan untuk mewujudkan peningkatan semangat serta mutu dalam berbahasa Indonesia.
Di era digital, pengembangan bahasa Indonesia dapat dilakukan secara luas melalui media internet. Sebagian besar penduduk Indonesia memiliki telepon pintar, laptop dan juga jaringan internet. Oleh karena itu, anak-anak jaman sekarang bisa dengan mudah mencari informasi apapun melalui internet. Itu artinya, upaya pengembangan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat efektif jika dilakukan melalui media internet dalam bentuk bimbingan online.
Menurut survei APJII tahun 2016, konten media sosial yang paling sering dikunjungi pengguna internet Indonesia adalah Facebook, Instagram dan Youtube. Situs-situs inilah yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai tempat bimbingan online bahasa Indonesia. Bentuk bimbingan online idealnya dibuat semenarik mungkin, bukan hanya dalam bentuk tulisan, tetapi juga dalam bentuk gambar maupun gambar bergerak (video). Seperti halnya di Youtube, pengajar atau tentor dari berbagai negara dapat memposting video edukasinya, sehingga dapat ditonton oleh semua pengguna internet secara gratis. Lalu, netizen yang merasa terbantu akan membagikan video tersebut kepada teman-temannya melalui media sosial seperti Facebook. Sehingga, video dapat ditonton oleh sekian juta mata di seluruh dunia dan berguna bagi semua orang.
Secara teknis, guru pengajar bahasa Indonesia juga seharusnya memposting video atau gambar edukasi khusus pembelajaran bahasa Indonesia yang baik dan benar seperti halnya memuat struktur dan kaidah kebahasaan, penggunaan “di-, ke-, dari”, dan semua materi yang terkait dengan pelajaran bahasa Indonesia. Selanjutnya, video atau gambar tersebut akan dibagikan secara bertahap ke Facebook atau media sosial lainnya oleh pengakses yang merasa terbantu, sehingga banyak orang dari berbagai kalangan dapat menonton maupun membacanya. Berbeda dengan siaran televisi yang jadwalnya sudah ditentukan, bimbingan online ini dapat diakses kapan dan dimana saja asalkan terdapat jaringan internet atau sudah mengunduh kontennya.
Disamping bimbingan online, pengembangan bahasa Indonesia juga dapat dilakukan melalui siaran televisi. Secara ideal, semua stasiun televisi di Indonesia seharusnya memiliki siaran khusus bina bahasa Indonesia yang berdurasi minimal 30 menit. Selama 24 jam, apa salahnya jika menyisihkan waktu selama 30 menit untuk mengisi program yang pada dasarnya demi kelestarian bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia. Walau jadwalnya diatur dan tidak dapat diakses secara bebas seperti bimbingan melalui internet, televisi masih berada di posisi pertama sebagai media elektronik yang paling banyak digunakan. Itulah mengapa, pengembangan demi melestarikan bahasa Indonesia juga efektif jika dilestarikan melalui siaran televisi.
Pelestarian bahasa Indonesia senantiasa memerlukan pembinaan serta pengembangan bahasa. Bimbingan online dan siaran bina bahasa di televisi merupakan wujud pengembangan bahasa Indonesia yang paling efektif di era digital. Bahasa Indonesia akan tetap terjaga kelestariannya jika upaya-upaya pembinaan serta pengembangannya dapat terlaksana secara efektif dan menyesuaikan perkembangan jaman. Selain itu, kelestarian bahasa Indonesia tergantung pada masyarakat Indonesia sendiri. Tiap individu menentukan sikap bahasa, sehingga peningkatan sikap kesetiaan bahasa, sikap kebanggaan bahasa, dan sikap kesadaran akan kaidah bahasa tergantung penggunanya. Dan yang terpenting adalah kesadaran akan hakikat bahasa yakni, sebagai sarana komunikasi yang memerlukan kejelasan maksud dan kesantunan di dalam penyampaiannya.

0 komentar:

Post a Comment